Wakil Walikota Semarang Hevearita G Rahayu saat memimpin apel bersama dalam rangka Hari Nusantara di halaman Balaikota Semarang/foto:Humas Pemkot Semarang |
SEMARANG-Pemerintah
telah menetapkan Hari Nusantara jatuh pada tanggal 13 Desember. Putusan itu
tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomer 126 Tahun 2001 tentang Hari Raya
Nasional atau dikenal dengan Hari Nusantara. Pemerintah Kota Semarang
memperingati Hari Nusantara dengan cara mengadakan apel bersama karyawan
karyawati.
Hari
Nusantara bertujuan untuk mengingatkan kembali serta mengubah mindset bangsa Indonesia
mengenai ruang hidup dan ruang juang yang berimbang antara matra darat dan
matra laut. Apel bersama dilaksanakan di Halaman Balaikota Semarang dan dipimpin
oleh pembina apel Wakil Walikota Semarang Hevearita G Rahayu yang akrab disapa
Mbak Ita, Rabu (13/12).
“Momentum ini digunakan untuk memperingati keberhasilan diplomasi Indonesia agar prinsip negara kepulauan diakui secara internasional melalui instrumen Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982,” ungkap Mbak Ita.
Pengakuan ini sebelumnya didahului oleh diumumkannya “Deklarasi Djoeanda” pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut merupakan sebuah keputusan untuk menyatukan Indonesia sebagai negara kepulauan, berbeda dengan apa yang termaktub dalam “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” yang menetapkan batas teritorial Indonesia secara terpisah-pisah
“Ini akan dicapai dalam gerak langkah untuk terus menjaga dan mempertahankan kemanan dan pertahanan NKRI dengan basis maritim, serta mengkombinasikan antara kekuatan ekonomi dan keamanan yang solid dalam konsep kemaritiman, guna mewujudkan negara yang sejahtera, demi meraih cita-cita Indonesia yang berdaulat dan bermartabat,” terang Mbak Ita.
Selaras dengan tema yang diangkat pada peringatan hari Nusantara tahun 2017 ini “Gotong Royong dalam Kebhinekaan di Nusantara Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia” maka mari tumbuhkan tekad, semangat dan komitmen yang kita mulai dari kota kita tercinta.
Pihaknya menambahkan Warga Kota Semarang harus kompak, harus mengurangi sebanyak mungkin perbedaan-perbedaan. Perbedaan yang di miliki adalah sebuah rahmat, namun sekaligus juga bisa menjadi malapeteka kalau tidak mampu mengelolanya dengan baik. (Humas Pemkot Semarang/rina)
“Momentum ini digunakan untuk memperingati keberhasilan diplomasi Indonesia agar prinsip negara kepulauan diakui secara internasional melalui instrumen Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982,” ungkap Mbak Ita.
Pengakuan ini sebelumnya didahului oleh diumumkannya “Deklarasi Djoeanda” pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut merupakan sebuah keputusan untuk menyatukan Indonesia sebagai negara kepulauan, berbeda dengan apa yang termaktub dalam “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” yang menetapkan batas teritorial Indonesia secara terpisah-pisah
“Ini akan dicapai dalam gerak langkah untuk terus menjaga dan mempertahankan kemanan dan pertahanan NKRI dengan basis maritim, serta mengkombinasikan antara kekuatan ekonomi dan keamanan yang solid dalam konsep kemaritiman, guna mewujudkan negara yang sejahtera, demi meraih cita-cita Indonesia yang berdaulat dan bermartabat,” terang Mbak Ita.
Selaras dengan tema yang diangkat pada peringatan hari Nusantara tahun 2017 ini “Gotong Royong dalam Kebhinekaan di Nusantara Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia” maka mari tumbuhkan tekad, semangat dan komitmen yang kita mulai dari kota kita tercinta.
Pihaknya menambahkan Warga Kota Semarang harus kompak, harus mengurangi sebanyak mungkin perbedaan-perbedaan. Perbedaan yang di miliki adalah sebuah rahmat, namun sekaligus juga bisa menjadi malapeteka kalau tidak mampu mengelolanya dengan baik. (Humas Pemkot Semarang/rina)