SLAWI- Pemerintah
Kabupaten Tegal menggelar acara Deklarasi Penyataan Sikap Bersama Menolak Terorisme
yang dikemas dalam Forum Silaturahmi dengan tema “Menjalin Persatuan dan
Kesatuan Dalam Kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Damai dan
Aman di Pendopo Amangkurat, Kamis
(24/5).
Acara
tersebut dihadiri Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten
Tegal Nurlaeli, Kapolres Tegal Dwi Agus Prianto, Kasdim 0712 Tegal
Sugihartono, perwakilan Forkompinda, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal,
Kepala OPD, perwakilan perangkat desa serta Camat Kabupaten Tegal.
Nurlaeli
dalam sambutannya menyampaikan rentetan aksi teror yang menghantam sendi-sendi
kehidupan berbangsa yang sudah tak terhitung jumlahnya, terakhir tragedi di
Jawa Timur dan Riau. Menurutnya, radikalisme ada di setiap zaman dan tidak
lahir dari paham keagamaan murni. Faktor kemiskinan, tirani ekonomi, dan negara
yang tidak demokratis pun dapat memicu tumbuhkembangnya paham radikalisme.
“Lawan
setiap postingan media sosial yang bernada provokatif, yang membuat perpecahan
diantara umat beragama, sekalipun itu dibalut atas nama akidah. Karena
sesungguhnya tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan pembunuhan,” tegasnya.
Sementara,
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tegal Badrodin mengajak
seluruh komponen bangsa, khususnya warga Kabupaten Tegal untuk menjaga
kerukunan, ketentraman, ketertiban, kedamaian dan keharmonisan. Badrodin juga
menghimbau untuk saling menjalin tali silahturahmi antar umat beragama di
Kabupaten Tegal. (didik)