Rakor Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap III Tahun 2019 digelar di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Rabu (26/6/2019)/foto: aksan |
Dalam hal ini Pemkab Tegal akan segera melaksanakan Pilkades Serentak di 117 desa pada 20 November 2019 mendatang.
Bupati Tegal, Umi Azizah pada rakor tersebut mengharapkan pelaksanaan Pilkades yang ketiga ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa adanya gangguan apapun.
Bupati Tegal juga menghimbau kepada Pemerintah Desa yang melaksanakan Pilkades dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Termasuk memahami dan mengetahui regulasi yang ada.
Sebab, menurutnya, jika penyelenggara atau panitia memahami regulasi dengan betul, pasti tidak akan memberikan celah sedikitpun untuk kejadian yang tidak diinginkan.
Bupati juga minta agar dilakukan sosialisasi teknis Pilkades secara terstruktur, sistematis dan menyeluruh. Mulai dari tingkat kecamatan, desa, unit lingkungan hingga masyarakat. Baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.(*)