Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono secara simbolis memukul gong saat launching penerapan E-Retrubusi bagi pedagang Pasar Langon Kota Tegal/foto: istimewa |
TEGAL- Pedagang harus tahu fungsi dari
e-retribusi agar paham betul bagaimana tata cara pembayarannya. Dinas melalui
pasar harus selalu mensosialisasikan kepada para pedagang.
Hal itu disampaikan Walikota Tegal H Dedy Yon
Supriyono dalam sambutannya, saat melaunching E-Retrubusi dalam rangka menuju
Kota Tegal sebagai Smart City, yang ditandai dengan pemukulan gong secara
simbolis, di Pasar Langon Kota Tegal, Rabu (26/6/2019).
Disampaikan
Walikota, dengan pembayaran melalui E-Retribusi maka uang dari para pedagang
langsung tersistem dan disetorkan langsung untuk PAD Kota Tegal. Retribusi ini
juga nantinya akan kembali untuk para pedagang, seperti untuk pembangunan
pasar, rehab pasar serta pengadaan sarpras pasar.
Sementara
itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Khaerul Huda
mengemukakan, bahwa Pemerintah Kota Tegal mulai menerapkan E-Retribusi bagi
pedagang pasar. Para pedagang kini tidak lagi membayar secara tunai, namun non
tunai melalui kartu elektronik.
“Tujuan
kegiatan launching yang digelar adalah untuk mensosialisasikan kepada
masyarakat, bahwa mulai sekarang pedagang pasar sudah melakukan pembayaran
retribusi secara elektronik bekerja sama dengan Bank Jateng,” ungkap Khaerul.
Ditambahkan,
meski penerapannya baru dibeberapa pasar, yakni Pasar Kejambon, Pasar Bandung,
Pasar Karangdawa dan Pasar Langon, namun secara bertahap akan diterapkan secara
menyeluruh dipasar-pasar yang ada di Kota Tegal.
“Untuk Pasar
Kejambon ada 138 pedagang yang menggunakan E-Retribusi, Pasar Karangdawa
sebanyak 85 pedagang, Pasar Bandung sebanyak 420 pedagang dan Pasar Langon ada
232 pedagang,” pungkasnya.(*)