Pemkab Tegal Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Bupati Tegal Umi Azizah menerima penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB tahun 2019/foto: istimewa
SEMARANG- Pemkab Tegal meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang diserahkan di acara Awarding Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019, di Gumaya Tower Hotel Semarang, Kamis (18/07) malam.

Pemkab Tegal dalam menanggulangi kemiskinan melalui Aksi Bersama Penanggulangan Kemiskinan ini dinilai baik oleh tim panel independen, sehingga mampu menyisihkan 3.058 proposal inovasi dari BUMN, kementerian/lembaga dan pemerintah kabupaten/kota.

Atas penghargaan itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengaku senang dan mengapresiasi kerja kolaborasi Bappeda dan Litbang melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Tegal dalam menyinergikan peran para pihak.

“Aksi Bersama Penanggulangan Kemiskinan Daerah ini merupakan inovasi untuk menuntaskan persoalan kemanusian, pemenuhan hak dasar melalui pendekatan multidimensi yang terintegrasi, mencakup pendidikan, kesehatan, lingkungan dan sosial," katanya.

Sinergi aksi penanggulangan kemiskinan ini terbangun intensif sejak 2016, saat dirinya menjabat sebagai Ketua TKPKD Kabupaten Tegal. Pihaknya mendorong agar isu kemiskinan ini ditempatkan sebagai urusan bersama.

"Tujuannya untuk menyamakan persepsi, menggalang potensi dan dukungan sumber daya dari berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mempercepat penanganannya di lapangan, mulai dari verifikasi dan validasi data penerima manfaat melalui Sistem Informasi Masyarakat Miskin atau SIMAS, hingga pelaksanaan kegiatannya," pungkasnya. (*)



ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.