170 Napi Lapas Klas IIB Tegal Terima Remisi

Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono didampingi Kalapas Klas IIB Tegal Sambiyono, secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada dua napi/foto: vera
TEGAL- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74 disambut suka cita oleh para Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tegal.

Pasalnya, bertepatan dengan perayaan tersebut, seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia masing-masing memberikan remisi, pengurangan hukuman, kepada napi tertentu, yang tengah menjalani masa hukumannya.

Demikian juga di Lapas Klas IIB Tegal, 170 dari 284 napi menerima remisi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tegal Sambiyono Bc. IP. SH, Sabtu (17/8/2019) mengatakan, untuk jumlah napi yang ada saat ini 245, terdiri dari 228 laki-laki, dan 17 perempuan. Sedangkan jumlah tahanan 39 orang, terdiri dari 29 laki-laki, 10 perempuan.

"Dari jumlah tersebut, 170 napi hari ini menerima remisi, masing-masing 162 RU I, dan 8 napi RU 2. Sedangkan 4 napi bebas, dan 4 lainnya menjalani masa subsider," katanya.

Ditempat yang sama, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, usai menyerahkan SK remisi secara simbolis, berharap agar kedepan para napi bisa menjalani kehidupan lebih baik.

"Karena ini merupakan kegiatan tahunan, hendaknya disetiap acara ini kita wajib untuk memeriahkan. Dan harapan kami agar setelah keluar dari sini mereka bisa menjadi lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya. (ver)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.