Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Diminta Pahami Wewenang dan Tupoksi

Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024 resmi dilantik, Rabu (28/8/2019)/foto: istimewa
SLAWI- Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024 yang baru dilantik, dimina segera pahami wewenang dan tugas pokok serta fungsinya sebagai wakil rakyat.

Hal itu disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat menghadiri acara pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Tegal, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (28/8/2019).

“Bagi anggota dewan yang baru menjabat segera pahami wewenang, tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Untuk periode kedua, kiranya dapat langsung gaspol menjalankan semua tugas amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedkkasi,” tegasnya.

Bupati juga berharap sinergitas antara legislatif dan eksekutif, utamanya dalam perencanaan anggaran maupun penyusunan program strategis daerah. Selain itu, pembentukan perda-perda sebagai landasan pembangunan daerah. (*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.