Tiga pengedar narkoba berikut barang bukti yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Tegal Kota/foto: vera |
Pasalnya, penangkapan dan barang bukti (BB) yang diamankan oleh satuan dimaksud berhasil melampui target.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah SSi mengemukakan, apa yang telah dilakukan oleh anak buahnya merupakan sebuah prestasi. Karena selain berhasil meringkus tiga pengedar, barang bukti yang berhasil diamankan juga melebihi target operasi Antik yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Polda Jawa Tengah.
"Dalam operasi Antik yang dilaksanakan selama 20 hari, target penangkapan kita sebenarnya hanya dua, tapi ini Kasat Narkoba mampu mengungkap tiga kasus. Dan barang bukti yang diamankan juga melebihi target. Benar-benar sebuah prestasi," kata Kapolres, dalam press conference yang digelar di loby Mapolres Tegal Kota, Senin (26/8/2019).
Ditegaskan, jumlah barang bukti yang ditentukan dalam operasi Antik minimal 1 gram sabu-sabu. Sementara pihaknya berhasil mengamankan lebih dari 5 gram, berikut beberapa butir pil inek.
"Yang pertama pada 5 Agustus, dari tangan tersangka IK, Satnarkoba berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 2,37 gram. Kedua, 10 Agustus, dari tangan tersangka JS, dua paket sabu seberat 1,98 gram. Dan yang ketiga, 2 paket sabu-sabu seberat 2,30 gram, berikut tiga butir pil extacy berwarna hijau, berhasil diamankan dari tersangka AW," pungkasnya. (ver)