Penyerahan Sertipikat Tanah Program PTSL 2019 bagi 1500 warga dilaksanakan di GOR Wisanggeni Kota Tegal, Senin (30/9)/foto: hartadi. |
"Sertipikat ini merupakan bentuk legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat," kata Dedy Yon usai acara di GOR Wisanggeni Kota Tegal, Senin (30/9).
Penyerahan sertipikat PTSL gratis ini juga bagian dari perhatian Pemerintah RI yang diinisiasi Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, masyarakat Kota Tegal tidak lagi was-was terhadap status tanah mereka.
"Tapi harus diingat, sertipikat ini dijaga baik-baik. Jangan sampai hilang, rusak, dan lainnya," tegas Walikota Tegal.
Jumlah warga yang mendapatkan sertipikat PTSL gratis di Kota Tegal sebanyak 1500 orang.
"Kali ini ada 1500 sertipikat PTSL yang kami serahkan kepada warga di Kota Tegal terdiri 4 Kecamatan dan 25 Kelurahan, sedang 2 Kelurahan Cabawan dan Sumurpanggang tidak ada," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Siyamto A Ptnh MSi.
Untuk tahun ini Kantor Pertanahan Kota Tegal mampu menyelesaikan PTSL Lebih cepat dari target.
"Program ini bisa terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan Kota Tegal dan Pemkot Tegal," pungkasnya. (har/*)