MUI Provinsi DKI Jakarta akan selenggarakan acara Jakarta Islamic Festival (JIFES) dan Gema Muharram 1441 Hijriyah di Lapangan Masjid Al Hikmah Kebayoran Lama Jakarta Selatan/foto: istimewa |
Penyerahan sertifikat halal ini akan dilakukan pada hari Ahad pagi, 22 September 2019, di acara Jakarta Islamic Festvial (JIFEST) dan Gema Muharram 1441 H yang diselenggarakan oleh MUI Provinsi DKI Jakarta, di Lapangan Masjid Al-Hikmah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi DKI Jakarta, Bayu Jagatnata, bahwa penerima sertifikat halal atau auditee tersebut telah melalui berbagai tahapan proses sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI Provinsi DKI Jakarta, mulai dari sosialisaisi dan pelatihan per audit dan audit hingga diputuskan halal oleh rapat Bidang Fatwa MUI Provinsi DKI Jakarta.
”Semua auditee telah memahami proses ini dan merasakan kemudahan selama menjalani proses ini. Karenanya, LPPOM MUI telah membuktikan diri sebagai lembaga yang memiliki kompetensi, teruji dan terpercaya dalam melakukan sertifikasi halal,” ujarnya. (*)