Pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal periode 2019-2024/foto: vera |
Adapun Ketua DPRD Kota Tegal H Edi Suripno SH MH, digantikan oleh Kusnendro ST. Keduanya diusung oleh partai yang sama, yaitu Partai Demokratis Indonesia Perjuangan (PDIP).
Walikota Tegal H Dedi Yon Supriyono, dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ketua DPRD yang lama.
"Saya mengucapkan terimakasih, dan apresiasi kepada ketua DPRD yang lama, atas kerjasama yang telah dibangun selama ini. Dan saya juga berharap, agar ketua DPRD yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah," kata Dedi.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST. Dia juga berharap agar antara Pemkot dan DPRD bisa lebih bersinergi.
"Fungsi DPRD membantu menyalurkan aspirasi masyarakat. DPRD juga mengawal jalannya pembangunan dan program-program pemerintah, untuk itu diperlukan adanya sinergi," jelas Kusnendro.
Sementara untuk Wakil Ketua DPRD Kota Tegal periode 2019-2024 diemban oleh H Habib Ali Zaenal Abidin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Wasmad Edi Soesilo dari Partai Golongan Karya (Golkar). (ver)