MoU dengan KPK, Bupati Tegal: Cegah Korupsi Dari Diri Sendiri

Bupati Tegal tandatangani Peraturan Bupati/Walikota tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Surakarta/foto: Humas Pemkab Tegal
SURAKARTA- Disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati dan Walikota se-Jateng menandatangani Peraturan Bupati/Walikota tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta, Jumat (27/9).

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dalam Road show Bus KPK 2019, dengan tema Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi mengajak, agar dapat memahami cara mencegah adanya praktek Korupsi dilingkungan kerjanya.

"Kita sebagai pemegang kebijakan dan pengguna anggaran dimasing -masing daerah jangan sampai tergiur dengan itu, yang nantinya akan merugikan kita sendiri, kita fokus kerja untuk melayani masyarakat," ujar Ganjar.

Sementara, ditemui seusai acara, Bupati Tegal Umi Azizah sangat setuju dengan adanya kegiatan tersebut yang nantinya akan diformulasikan didaerahnya.

"Cara pencegahan agar kita tidak korupsi itu ya diawali dari diri sendiri, bagaimana kita bisa kontrol keinginan dan bisa mencapai keinginan dengan kemampuan yang tidak dipaksakan," kata Umi.

"Ndak usah jauh jauh, kita awali dari keluarga kita sendiri saja," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Tegal sendiri dalam hal ini mengajak semua elemen masyarakat, organisasi, pemerintah desa sampai Pemerintah Kabupaten agar bersama-sama mempunyai komitmen bekerja dengan baik, dan bersih dari praktek korupsi. (*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.