Dinkes Kabupaten Brebes dalam rangka percepatan ODF gelar evaluasi mengundang Camat, Kepala Puskesmas dan Pendamping Desa/foto: istimewa |
Wakil Bupati Brebes, Narjo SH MH berharap semua pihak memperkuat kerja sama serta sinergitas untuk mempercepat pencapaian ODF di Kabupaten Brebes Tahun 2020.
"Banyak faktor yang melatar belakangi. Antara lain norma sosial, karakter budaya, tingkat pengetahuan atau pendidikan dan kesejahteraan warganya," kata Narjo.
Sehingga, lanjutnya, perlu ada pendampingan melalui kegiatan pemicuan dan gerakan penyadaran dengan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama, agar mau memberikan pengetahuan mengenai pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat.
"Kepala desa adalah pemimpin pemerintahan desa, yang memiliki peran penting terkait kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang terdekat dengan masyarakat," tegas Narjo, sembari meminta Kades untuk berperan aktif.
Narjo berpesan kepada Dinas Kesehatan, para Camat dan Kepala Puskesmas untuk mengidentifikasi dan mengkalkulasi jumlah unit jamban keluarga sehat, yang dibangun melalui pendanaan CSR, donasi dari pelaku usaha serta lembaga di luar Pemdes dan Pemkab Brebes.
Sementara terkait diatas, Kepala Baperlitbangda Kabupaten Brebes, Dr Angkatno MPd menyebutkan data sementara, saat ini dari jumlah 297 Desa/Kelurahan tinggal 210 desa yang belum lolos ODF. Baru 87 Desa/Kelurahan yang terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan, atau ODF.
"Sedangkan yang lainnya, 87 desa lolos ODF dan menyarankan pihak kecamatan segera berkoordinasi dengan Puskesmas guna menuntaskan sisanya agar di tahun 2020 Kabupaten Brebes sudah ODF," terangnya.
Angkatno menambahkan, bahwa sanitasi merupakan masalah yang pelik dan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat serta keseimbangan lingkungan. (*)