Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tegal Waudin saat menerima ormas Pemuda Pancasila, Rabu (6/11)/foto: istimewa |
Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Berlian Adji melalui Sekretaris Waudin saat menemui puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila yang menyambangi kantor Satpol PP di Jl. Dr Soetomo No.1 Slawi, Rabu (6/11).
Waudin membenarkan ada sekitar 30 orang dari ormas Pemuda Pancasila yang datang menyampaikan dukungan terkait penertiban miras dan perjudian di wilayah Kabupaten Tegal.
"Kedatangan mereka hanya sebatas dukungan saja. Pada initinya mereka mendukung langkah dan upaya Satpol PP untuk melakukan penertiban miras dan perjudian di wilayah Kabupaten Tegal," ujarnya.
Tanpa adanya dukunganpun, lanjutnya, Satpol PP Kabupaten Tegal secara intens terus menerus melakukan penertiban atau razia penyakit masyarakat (pekat).
"Dalam hal ini, kami selalu berkoordinasi dengan pihak Polri dan TNI," imbuhnya.
Seperti diketahui, sekira pukul 10.00 WIB sebanyak 30 anggota ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal menyambangi kantor Satpol PP untuk menyuarakan aspirasi dan dukungan terhadap penegakan Perda Ketertiban Umum, terkait maraknya peredaran miras dan perjudian di wilayah Kabupaten Tegal.
Menurut Komandan Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Wildanil Ukhro, sebagai kontrol sosial pihaknya perlu memandang untuk mengurangi bahkan menghentikan segala bentuk peredaran miras dan perjudian, sebagaimana diatur Pasal 47 dan Pasal 49 Perda Kabupaten Tegal No.07 tentang Ketertiban Umum. (dik)
.