Bupati Brebes: Jangan Adu Jotos, Cukup Coblos

Bupati Brebes Idza Priyanti, Wakil Bupati Brebes Narjo, Dandim 0713/Brebes, Kapolres Brebes, Ketua Pengadilan Agama dan Kepala OPD Brebes hadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang II/foto: bambang sugiarto
BREBES- Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mengajak kepada seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) untuk memberi pengertian kepada pendukungnya jangan sampai ada adu jotos, cukup coblos saja saat pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Ciptakan Pilkades yang aman, tenang dan damai serta sukses demi kesejahteraan bersama.

“Jangan main adu jotos, tapi bagaimana Pilkades berjalan dengan santun, beritikad baik, sehingga Pilkades berjalan aman dan sukses,” kata Bupati saat Deklarasi Damai Pilkades Serentak gelombang II Tahun 2019, di Pendopo Bupati, Rabu (4/12).

Menurut Bupati, Ikrar damai jangan hanya seremonial bersama tetapi harus dijaga komitmen bersama.

“Ikrar ini harus melekat dan menjadi komitmen bersama oleh para calon, pendukung dan panitia. Bila ada kesulitan, bisa dikonsultasikan ke camat, forkompincam, wakil bupati dan pihak pihak terkait sehingga mendapatkan solusi terbaik,” terang Idza.

Idza menjelaskan, Pilkades akan digelar pada 15 Desember 2019. Surat suara harus sudah selesai dicetak dan distribusikan pada 10 Desember. Biaya cetak dibebankan pada APBD Murni sekitar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta tergantung pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing desa.

Sedangkan surat undangan akan dikirim pada 5 Desember ke 108 desa yang menyelenggarakan Pilkades.

Karena desa sekarang mendapat kucuran dana desa 2020 sebanyak Rp 495 untuk 292 desa, maka pada saat kampanye silakan untuk menyampaikan visi dan misi pemberdayaan desa. Dengan Visi dan misi yang bagus tentu akan mendapat simpati masyarakat untuk maju bersama.

Bupati beserta Forkompinda juga berjanji akan menengok langsung pelaksanaan Pilkades.

Dihadiri 682 terdiri dari Forkompinda 8 orang, OPD terkait 8 Orang anggota Desk Pilkades Kab Brebes 10 orang , Muspika 51 orang ,Pj Kades 108 orang ,Ketua Panitia Pilkades 108 orang , jumlah calon Kades 372 orang  dan Tokoh masyarakat 17 orang.

Ketua Panitia Pengarah dan Pemantau Pilkades tingkat Kab Brebes H Athoilah SE MSi melaporkan, dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II Tahun 2019 yakni UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP No 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri  Dalam Negeri RI No 112 tahun 2014 tentang Pilkades serta Perbup No 32 tahun 2019 tentang Pilkades serentak.

Adapun jumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak gelombang II tahun 2019 sebanyak 108 desa di 17 kecamatan, dengan jumlah calon Kades sebanyak 372 orang.

Untuk kampanye 12-13 Desember 2019, hari tenang 14 Des 2019, pelaksanaan pemungutan suara secara serentak Minggu 15 Desember 2019.

Adapun DPT terbanyak Desa Pamulihan Kecamatan Larangan sebanyak A 17.055 pemilih sedangkan DPT terkecil Desa Windusakti Kecamatan Salem sebanyak 416 pemilih.

Deklarasi damai dibacakan perwakilan Cakades ditirukan oleh Peserta dilanjutkan penandatanganan pernyataan menciptakan Pilkades Damai.

Deklarasi damai dihadiri Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Faisal Amri, Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, Ketua Pengadilan Agama Abdul Basyir, Kepala OPD terkait, Camat se-Kab Brebes dan undangan lainnya. (BS/was)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.