Dewi Aryani (kerudung hitam) bersama masyarakat Desa Tembok Luwung Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, Sabtu (14/12)/foto: istimewa |
Dalam paparannya DeAr panggilan akrab Dewi Aryani menjelaskan tentang kiat supaya terhindar dari obat palsu:
-Menebus resep obat hanya di Apotek
- Sampaikan pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat yang diresepkan
-Membeli obat di sarana pelayanan kesehatan berijin (Obat Bebas / Obat Terbatas di Apotek dan Toko Obat Berijin, Obat Keras di Apotek).
Perhatikan pula pada kemasan:
-Apakah masih tersegel dengan baik atau tidak?
-Kebersihan kemasan
-Label obat yang mencakup nama obat, no registrasi/Nomor Ijin Edar, nama produsen, tanggal kadaluarsa
-Perbedaan harga obat yang cukup tinggi
“Selain itu kita juga dapat berperan dalam memerangi obat palsu dari rumah, yakni segera musnahkan obat kadaluarsa, obat rusak atau obat yang sudah terpakai dengan cara menghancurkan obat dan merusak kemasan agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Memilih makanan juga harus memperhatikan bahan makanan yg di olah jangan sampai menggunakan bahan yang tdk selayaknya sebagai bahan makanan," tandas DeAr.
Acara di selingi dengan membagikan souvenir botol minuman sebagai kenang-kenangan dan sekaligus kampanye pengurangan penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari. (*)