Jajaran direksi dan karyawan Perumdam Tirta Satria Kabupaten Banyumas diminta lebih meningkatkan pelayanan kepada pelanggan/foto: istimewa |
Hal itu disampaikan Bupati Banyumas Ir Achmad Husein saat meresmikan Perusda Air Minum Tirta Satria menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Satria, di Instalasi Pengolahan Air minum (IPA), di Gunung Tugel Purwokerto Selatan, Minggu (5/1/2020).
Peresmian tersebut berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas dirubah dari Perusahaan Daerah (Perusda/PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Nama perusahaan juga dirubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria yang selanjutnya disebut Perumda Air Minum Tirta Satria dan disingkat Perumdam Tirta Satria.
Selain meresmikan Nomenklatur, Bupati juga melaunching air minum dalam kemasan (AMDK), produksi Perumdam Tirta Satria yaitu Toyaniki.
Menurutnya Perumdam Tirta Satria tidak akan pernah berhenti dari komplain pelanggan, karena permasalahan pasti akan dihadapi.
"Meski telah menunjukkan peningkatan, saya berharap permasalahan dan komplain pelanggan dapat diselesaikan secara cepat. Jangan sampai masalah itu itu saja yang dipermasalahkan," pinta Bupati.
Bupati juga meminta terobosan terobosan baru, untuk meningkatkan pelayanan. Agar apabila terjadi masalah akan mudah diselesaikan.
"Coba segera cari cara, misalnya aplikasi, agar setiap aduan air masuk ke jajaran direksi. Karena selama ini banyak yang masuk ke WA saya," pungkas Bupati. (*)