GP Ansor Segera Mendesak Pemkot Tegal Menghentikan dan Menarik Buku Pelajaran Kelas 5 SD

Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM GP Ansor Kota Tegal, Bambang Irawan/foto: doc
TEGAL (ranahpesisir.com)-Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tegal segera mendesak Pemerintah Kota Tegal bertindak tegas terhadap peredaran buku pelajaran sejarah yang berjudul "Peristiwa Dalam Kehidupan" Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 yang diajarkan untuk bahan ajar siswa kelas 5 SD atau sederajat, yang menuliskan NU sebagai salah satu organisasi radikal.

Inti persoalan berada di halaman 45, terdapat tulisan berjudul Masa Awal Radikal. Tulisan itu menerangkan periodesasi perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda pada tahun 1920-1927.

Dalam buku itu, tertulis perlawanan terhadap Belanda dilakukan oleh organisasi-organisasi 'bersifat radikal', yakni Persatuan Indonesia, Partai Komunis Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Partai Nasional Indonesia.

Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM GP Ansor Kota Tegal, Bambang Irawan mengatakan Pemerintah Kota Tegal seharusnya segera menghentikan dan segera menarik peredaran buku tersebut. Sebab hal itu bisa menimbulkan kesalahfahaman di tengah publik dan bisa menimbulkan konflik interest.

Buku tersebut, kata Bambang, juga sempat menimbulkan polemik setahun lalu, saat Muhadjir Effendy masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.

"Dulu sempat diprotes berbagai kalangan, termasuk NU, tepatnya setahun lalu. Pak Muhadjir waktu itu menyampaikan telah mencabut buku tersebut dan menyiapkan tim revisinya. Tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut untuk menghentikan dan menariknya atas beredar dan menjadi bahan ajar di SD kelas 5," paparnya. (*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.