TEGAL (ranahpesisir.com)- Polres Tegal Kota mendorong terbentuknya Posko Kampung Siaga Candi. Posko ini dibentuk untuk menangani dan mencegah Covid-19, khususnya untuk lingkungan kelurahan, RT dan RW setempat.
Salah satu posko Kampung Siaga Candi berada di Jalan Citarum RT 09 RW 08 Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota Polda Jawa Tengah AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH bersama Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar SIP meninjau langsung kesiapan penguatan Kampung Siaga Candi di Jalan Citarum, Rabu (10/2/2021).
Turut hadir dalam kegiatan itu Danden Pommal Lanal Tegal Lettu Laut PM Murindo mewakili Danlanal Tegal, Wakapolres Tegal Kota Kompol H Ahmadi SAg MH, Kapolsek Tegal Timur Kompol Sugeng SH MH, Pejabat Utama Polres Tegal Kota, Camat Tegal Timur Dores Indriyan Nugroho S STP MSi, Lurah Panggung Aminudin Suseno SH MH, Kepala Puskesmas Tegal Timur dr Luluk, Bhayangkari Polres Tegal Kota, Persit Kodim 0712/Tegal dan Polwan Polres Tegal Kota.
Pada kegiatan tersebut Ketua RW 08 Kelurahan Mintaragen, Suparyo mengatakan untuk RW 8 telah dibentuk Posko Kampung Siaga Candi yang nantinya posko tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19.
Posko ini, lanjutnya, dibentuk untuk mengakomodir warga yang terdampak maupun terkena Covid-19. Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu melakukan pendataan dan pemantauan warga, antisipasi bila ada warga yang terinfeksi Covid-19, melakukan pencegahan dan penguatan ekonomi kreatif.
“Posko Kampung Siaga Candi ini di bentuk khusus untuk menangani Covid-19, seperti melakukan pencegahan, memberikan support dan menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah serta penguatan ekonomi kreatif,” terang Suparyo.
Setiap 2 hari, tambahnya, dilakukan penyemprotan disinfektan di perkampungan dan RT-RW setempat. Penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
Untuk bidang sosial petugas posko mendampingi penyaluran bantuan dari pemerintah untuk warga, dan terkait bidang ekonomi posko bekerja sama dengan pihak CV, PT dan Pemkot berupaya untuk pengadaan pemberian bantuan dan penguatan ekonomi kreatif.
“Setiap 2 hari kita lakukan penyemprotan, ini sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” imbuh Suparyo.
Sementara, Kapolres Tegal Kota Polda Jawa Tengah AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH menyampaikan dukungannya atas tindakan dan program dari RW 08 dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19.
Kapolres juga mengapresiasi pengelolaan sampah, pupuk dan pembuatan jamu serta budidaya ikan lele.
“Saya sangat mendukung upaya dari RW 08 dalam pembentukan Kampung Siaga Candi, dan berharap agar program yang telah di susun benar-benar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harap Kapolres.
Pada kesempatan tersebut dilakukan kegiatan pemberian bantuan dalam bentuk sembako dan benih ikan lele. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian sinergitas 3 Pilar kepada warga yang terdampak Covid-19 agar tetap produktif dimasa pandemi.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Kapolres kepada warga RW 08 Kelurahan Mintaragen.
“Saya berterima kasih kepada RW 08 atas pelaksanaan kegiatannya, semoga kegiatan ini dapat di contoh oleh warga masyarakat lainnya untuk tetap produktif dimasa pandemi ini, dan saya mengajak untuk tetap jaga imun serta jaga protokol kesehatan,” tutup Kapolres Tegal Kota.(*)