Sie Propam gelar operasi gabungan gaktibilin di tempat hiburan malam/foto: istimewa
GOWA (ranahpesisir.com)- Sie Propam Polres Gowa menggelar Operasi Gabungan Gaktiblin didua lokasi berbeda tempat hiburan malam (THM) Kamis (4/3/2021) pukul 22.00 WITA.
Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Wakapolri dan Kadiv Propam Polri dalam rangka pencegahan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh personil Polri serta mengantisipasi adanya personil memasuki THM, sekaligus untuk mendisiplinkan anggota pada protokol kesehatan.
Kegiatan operasi ini dipimpin Kasi Propam Polres Gowa IPTU Isyamsah SH MH dan didukung para personil Provos serta personil Polsek Somba.
Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti perintah Wakapolri dan Kadiv Propam Polri dalam rangka pencegahan Penyalahgunaan kewenangan yang di lakukan oleh Personil POLRI khususnya dalam penggunaan senpi dinas dan larangan personil Polri masuk atau berada di tempat hiburan malam.
Dalam operasi tersebut tidak ditemukan adanya personil Polri melakukan pelanggaran, namun ada beberapa warga masyarakat ditemukan tidak patuh terhadap Prokes Covid-19, sehingga diberikan teguran.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan, operasi dalam rangka pengawasan dan pengamanan terhadap anggota Polres Gowa akan intensi dilakukan.
"Penekanan kepada Sie Propam telah saya sampaikan untuk dilaksanakan," jelas AKBP Budi Susanto. (*)