SLAWI (ranahpesisir.com)- Aktifitas masyarakat pada Libur Lebaran tahun 2021 di Kabupaten Tegal masih dalam keadaan relative tinggi. Banyak masyarakat yang ingin mengisi hari liburnya untuk berpergian ke tempat wisata. Hal ini mendapat perhatian khusus oleh Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang SIK karena pada musim libur lebaran di obyek wisata banyak pengunjung dan hal ini bisa menimbulkan claster baru Covid-19.
Oleh karena itu Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang SIK bersama Dandim 0712 Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar SIP melaksanakan pemantauan dan penutupan sementara obyek wisata Guci Kabupaten Tegal, Minggu (16/05/2021).
Dalam kesempatan ini Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang SIK mengatakan bahwa kegiatan pemantauan dan penutupan ini merupakan langkah yang terbaik guna menekan laju perkembangan virus Covid-19 di kabupaten Tegal.
"Penutupan ini dilaksanakan karena jumlah pengunjung meningkat dikhawatirkan apabila tidak terkontrol penyebarannya semakin tinggi. Oleh karena itu Forkompimda Kabupaten Tegal sepakat obyek wisata Guci ditutup sementara. Dalam pemantaunya juga masih didapati mastarakat yang tidak taat potokol kesehatan. demi kebaikan bersama karena keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar SIP menambahkan bahwa dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal hadir ini membuktikan bahwa negara juga ikut hadir dalam penangann Covid-19.
Dapat dilihat instalasi libur Idul Fitri 2021 pada hari Minggu ini berakhir maka jauh sebelumnya pihaknya bersama Forkompimda sudah mengantisipasi dengan melaksanakan rapat.
Intinya pengunjung yang akan mengunjungi obyek wisata harus mengikuti protokol kesehatan dan kapasitas pengunjung di obyek wisata sudah ditentukan.
"Contohnya, obyek wisata Guci yang sudah di tentukan kapasitasnya 3000 orang namun apabila melebihi kapasitas kami Forkompimda sepakat akan menutup. Hal ini untuk membatasi pengunjung dan munculnya claster baru virus Covid-19," jelasnya. (*)