BATANG (ranahpesisir.com)- Puluhan Wartawan dari berbagai Media serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) geruduk Mapolres Batang, Senin (31/5/2021).
Persatuan Aliansi Wartawan dan LSM yang berasal dari wilayah Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal dan Brebes bergabung mendatangi Mapolres Batang guna menindaklanjuti dugaan ujaran kebencian dan pelecehan profesi Wartawan dan LSM yang dilakukan oleh pemilik akun facebook Yuli Pratama (YP).
Sebelumnya, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pemilik akun YP telah dilaporkan ke pihak yang berwajib pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021, dengan Nomor: STTP /102/V/2021/ Res Batang, atas nama pelapor Aris Apriyadi selaku perwakilan dari Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Cabang Eks Karesidenan Pekalongan.
Mereka menuntut agar pihak Kepolisian tegas dalam menangani kasus dugaan ujaran kebencian yang telah melecehkan profesi Wartawan dan LSM yang dilakukan oleh pemilik akun YP. Karena apa yang telah dilakukan YP sudah mencederai perasaan para awak media dan LSM. Bagaimanapun Wartawan dan LSM adalah empat pilar birokrasi negara.
Ketua Aliansi Wartawan Batang (AWB), Totok Raharjo menegaskan bahwa persoalan ini harus dikawal sampai tuntas.
"Kami selaku Persatuan Wartawan Batang akan terus mengawal sampai tuntas masalah ini, agar masalah ini selesai dan jelas sehingga kedepanya tidak ada lagi yang melecehkan profesi Wartawan dan LSM sebagai pilar keempat. karena, serta masyarakat harus memahami dan tau bahwa Wartawan mempunyai tugas kontrol sosial," tandas Ketua AWB.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LP-KPK, Andi Agus Resmono SH MH yang menyatakan pihaknya selaku perwakilan dari lembaga LP-KPK akan terus mengawal kasus dugaan pelecehan profesi Wartawan dan LSM sampai tuntas agar membuat efek jera bagi siapapun.
"Kami dari LP-KPK dan teman lembaga yang lain serta teman media akan mengawal perkara ini hingga tuntas, agar kedepannya tidak terulang kembali masalah seperti ini dan bisa membuat efek jera, serta contoh bagi siapapun agar tidak melecehkan profesi Wartawan dan LSM," terangnya.
Terkait diatas, Sekertaris JNI Fajar Nur Swasono mengaku sangat apresiasi sekali dengan kekompakan dan persatuan yang dilakukan oleh awak media dan LSM yang meluangkan waktu dan rela menempuh jarak yang cukup jauh untuk ikut mengawal kasus ini di Batang.
"Hal ini menunjukan bahwa Wartawan dan LSM mempunyai jiwa korsa yang luar biasa. Siapapun yang menyakiti perasaan awak media maupun LSM, maka semua tersakiti apalagi melecehkan profesinya," jelasnya. (yus)