Petugas menggelar razia masker di Jalan Gajah Mada depan Mapolres Batang. Sejumlah pengendara dan pengguna jalan tak bermasker dihentikan oleh petugas/foto: istimewa |
BATANG (ranahpesisir.com)- Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Polres Batang bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Batang mengintensifkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pada masyarakat.
Pantauan dilokasi, petugas menggelar razia masker di Jalan Gajah Mada depan Mapolres Batang. Sejumlah pengendara dan pengguna jalan tak bermasker dihentikan oleh petugas.
“Kami masih menemukan pelanggar Prokes sebanyak 20 orang, dengan alasan lupa,” kata Perwira Pengawas pleton Siaga IPTU Sapto Winengku, Minggu (23/5/2021).
Petugas mengingatkan para pelanggar agar selalu menaati protokol kesehatan menggunakan masker saat keluar rumah. Setelah diberi arahan petugas, mereka diberi masker.
“Kami edukasi mereka, harapanya masyarakat semakin tertib menggunakan masker demi keselamatan bersama,” Jelasnya. (*)