Anggota SH resmi dilantik sebagai Ketua DPC PERADI Kabupaten Pemalang di Hotel Regina/foto: uripto gd
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Hukum harus di tegakkan, walau langit akan runtuh. Ini salah satu kalimat ajakan yang tidak bisa dianggap remeh, ini kalimat sakti yang harus terpatri pada para praktisi hukum.
Kalimat tersebut harus menjadi pemacu agar para praktisi hukum bisa berperan aktif dalam menjalankan tugasnya, termasuk kontrol agar hukum bisa berlaku seadil adilnya tidak seperti mata pisau tajam ke bawah tumpul ke atas.
Hukum hendaknya seperti tombak yang tertanam kokoh dengan mata karah tajamnya menghadap ke atas. Artinya siapapun yang bersalah harus menerima resiko dengan ganjaran yang sesuai perbuatannya.
Uraian di atas mungkin bisa menjadi inspirasi bagi para Advokad Pengacara yang terhimpun di dalam organisasi PERADI Perhimpunan Advokad Indonesia, khususnya para pengurus dan anggota DPC PERADI Kabupaten Pemalang Jawa Tengah yang baru dilantik pada hari Minggu tanggal 6 Juni 2021, di Hotel Regina Pemalang.
Acara pelantikan selain dihadiri para jajaran pengurus pusat atau DPN PERADI, juga di hadiri segenap tokoh senior praktisi hukum dari dalam maupun luar Pemalang.
Turut hadir dan mewakili Bupati Pemalang, Sujarwo yang juga menjabat kepala Kantor Kesbanglinmas Kabupaten Pemalang.
Selain pelantikan jajaran pengurus, DPN PERADI juga melantik Dewan Kehormatan DPC PERADI serta bidang bidang lainya.
Ketua DPC PERADI Kabupaten Pemalang, Anggoro SH MH usai dilantik mengaku bersyukur acara berlangsung khidmat.
"Acara pelantikan para pengurus DPC PERADI Pemalang alhamdullilah berjalan dengan khidmat dan lancar. DPC PERADI Pemalang ini di gagas oleh teman teman seperti bang Widianto Desnaindy dan Adji Sudarmadji serta teman teman lain yang memang menghendaki berdirinya DPC PERADI di Pemalang," terangnya.
Setelah pelantikan ini pihaknya bersama jajaran pengurus akan melaksanakan rapat guna membahas agenda organisasi dan menjalin kemitraan dengan lembaga lembaga yang berkompeten dalam dunia Advokasi.
"Hubungan dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang, semoga kami jajaran PERADI Pemalang bisa turut mewarnai khasanah hukum di Kabupaten Pemalang. Harapan saya semua pengurus dan anggota bisa tetap komit menjaga citra Organisasi PERADI," harapnya.
Saat disinggung adanya salah satu praktisi hukum yang kini berurusan dengan Polres Pemalang, Anggoro menyatakan bahwa itu bukan anggota atau pengurus PERADI.
Sementara Bupati Pemalang melalui Kepala Kesbanglinmas, Sujarwo dalam amanatnya berharap agar para Pengurus DPC PERADI Kabupaten Pemalang yang baru di lantik bisa mengemban amanah dan mengembangkan organisasi, sehingga mencapai tujuan sesuai AD ART.
"Semoga bisa menjadi garda terdepan dalam bidang hukum, sehingga tercapai keadilan yang nyata di masyarakat kabupaten Pemalang khususnya," katanya penuh harap.
Sekjen DPN PERADI Pusat, Hermansyah Dulaimi usai melantik menyampaikan, pihaknya dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI Pusat memberikan ucapan selamat menjalankan tugas tugas organisasi dengan guyub rukun, sehingga bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang dan benar benar menjadi wadah yang kuat dan kokoh bagi jajaran pengurus maupun anggota.
Berdasarkan catatan di buku induk, PERADI berdiri pada tanggal 21 Desember 2004. Jumlah anggota PERADI se Indonesia kurang lebih ada 60.000 orang.
"Untuk Kabupaten Pemalang sebanyak 40 orang Advokad..Untuk jumlah kepengurusan dan anggota yang paling gemuk di DPC PERADI Jakarta Selatan dengan jumlah anggota mencapai 3500 Advokad," pungkas Hermansyah Dulaimi selaku Sekjen DPN PERADI. (Uripto GD/Sandi)