EMPANANG (ranahpesisir.com)- Danramil 1206-07/Empanang memimpin langsung Patroli protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Selasa malam 01 Juni 2021, Pukul 22.30 WIB.
Abdias menjelaskan, saat Tim Satgas Covid-19 melanjutkan Patroli di area perusahaan perkebun kelapa sawit PT KPI STWE Regiaon Empanang, pondok satu Implasmen Desa Keling Panggau, terdapat adanya pesta syukuran pernikahan Anastasia dan Mikail karyawan dari PT KPI. Melihat tidak menerapkan protokol kesehatan di acara tersebut, Tim Satgas Covid-19 pun langsung menghentikan acara tersebut dan memberikan himbauan kepada warga setempat agar tetap mematuhi peraturan pemerintah yaitu menerapkan Prokes Covid-19 selama masa Pandemi saat ini.
"Saat acara itu berlangsung, mereka tidak menerapkan protokol kesehatan, tempat cuci tangan pun tidak disediakan. Jadi kita minta ke mereka agar menghentikan acara tersebut, dengan memberikan himbauan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan seperti yang sudah disampaikan oleh pemerintah selama ini," jelas Danramil 1206-07/Empanang.
Secara tegas Abdias menekankan, apabila kedua mempelai dan pihak Perusahaan tidak mematuhi himbauan yang disampaikan Tim Satgas Covid-19 akan melakukan tindakan penegakan hukum sesuai Protkes PPKM Mikro yang berlaku saat ini.
"Waktu acara hanya bisa sampai Pukul 22.30 WIB, dan harus menerapkan Prokes," ujarnya.
Sementara itu, kedua mempelai Anastasia dan Mikail melalui Askep perusahaan Gnokan Togatorop menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim satgas gugus Covid-19 yang telah datang mengecek kegiatan dalam rangka pengawasan dan memberikan arahan dalam acara tersebut. Ia juga mengaku, bahwa pihaknya pun sudah sudah membuat peraturan internal kepada pihak kedua mempelai.
"Acara syukuran pernikahan boleh dilaksanakan dengan syarat tidak mengadakan pesta yg mengakibatkan kerumunan, waktunya dibatasi sampai pukul 22.30 WIB, serta mematuhi Protkes PPKM Mikro yang sudah ditetapkan pemerintah," ungkap Askep perusahaan.
Satgas yang melakukan Patroli Prokes Covid-19, yaitu Danramil 1206-07/Empanang Pelda Abdias Hingaan, Babinsa Serda Rusdi, Babinsa Serda Joni Iskandar sebagai pengawas Covid-19 TNI - POLRI, Kanit Binmas Polsek Empanang Brigadir Agustinus, Kanit Sabara Brigadir Endri tukung, Kanit Intelkam Bripka Herdianus, Kasium Brigadir filifinus, Anggota Jaga Polsek Empanang Brigadir Dani Pradana, Kades Keling panggau Ishak Imanuel, S.Pd, dan Staf Desa Keling Panggau Harahap.(*)