Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana SIP: Mobil Dinas Dilarang Untuk Kepentingan Pribadi

Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana SIP/foto: istimewa 

PEMALANG (ranahpesisir.com)-
Tatang Kirana SIP memang belum genap seminggu di lantik menjadi Ketua DPRD Pemalang, namun ia ingin dalam prakteknya seperti mobil gress dari dealer begitu di stater langsung greng jalan dan tancap gas.

Tidak tanggung dan canggung menggebrak jajaran yang dibawahnya untuk berdisiplin dalam menjalankan tugasnya selaku wakil rakyat. 

Seperti kedisiplinan menggunakan inventaris mobil dinas berplat merah yang berjumlah 4 unit kini di tenggarai atau diduga masih di rumah Ketua Komisi DPRD Pemalang.

Ditanya awak media mengenai jenis mobilnya, Tatang Kirana SiP yang akrab di sapa Tatang menyebutkan dari 4 unit tersebut 2 Toyota Inova dan 2 Avansa.

Pihaknya ingin para wakil rakyat di Pemalang ini disiplin sesuai dengan Peraturan Nomor 18 tahun 2017. Permasalahan ini terungkap saat rapat Banggar dan rapat pimpinan.

"Selaku Ketua DPRD saya bukan unjuk diri namun hal ini kami lakukan untuk pendisiplinan para wakil rakyat," tegasnya, Jumat (4/6/2021).


"Jadi kami minta segera! Kembalikan mobil dinas ke Sekretariat DPRD Pemalang. Mobil dinas di larang untuk kepentingan pribadi," tandasnya.

Pihaknya memberikan waktu selama 7 hari dari tanggal 4 Juni. Bila dalam waktu sepekan tidak juga dikembalikan maka akan diambil paksa.

"Jangan salahkan, akan kami ambil paksa," tegas Tatang menambahkan.

Ketegasan Tatang Kirana SIP lantas mendapat simpati dari berbagai pihak, seperti Untung Budiarso SH MH selaku Praktisi Hukum juga Pengurus IPW (Indonesia Police Watch).

Menurut Untung Budiarso, apa yang di lakukan Tatang Kirana SIP selaku Ketua Dewan patut diacungi jempol dan menjadi perhatian tidak hanya di jajaran lefislatif, namun juga pada jajaran eksekutif dan jajaran lainnya, tidak hanya di Kabupaten Pemalang tapi se Indonesia.

"Sebaiknya memang jangan sampai mobil dinas untuk bertugas dipakai untuk kegiatan pribadi," tutur Untung Budiarso SH MH, Praktisi Hukum asli Pemalang.(Uripto GD/Sandi)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.