Gelar Pasukan Penanganan Covid -19 bersama Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan di halaman Setda Pemkab Sukoharjo, Kamis (8/7/2021)/foto: istimewa
SUKOHARJO (ranahpesisir.com)- Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajarannya akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021).
“Upaya preemtif, preventif kalo perlu peneggakan hukum harus dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat terkait protokol kesehatan,” katanya saat gelar pasukan Penanganan Covid-19 bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Forkopimda Kabupaten Sukoharjo di depan halaman Setda Kabupaten Sukoharjo, Kamis (8/7/2021).
Kapolda menyebut bahwa Kabupaten Sukoharjo adalah penghubung dan menyokong wilayah Solo Raya, untuk itu prinsip pembatasan mobilitas dan mengkotakan mobilitas masyarakat jadi hal utama. Untuk itu, Kapolda meminta pada Kapolres segera petakan jalur-jalur strategis untuk dilakukan penyekatan.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat lanjut Luthfi, semua elemen harus kompak mendidik masyarakat agar taat aturan.
"Pada saat evaluasi selesai sampai pelaksanaan PPKM Darurat nanti angka Covid-19 di Sukoharjo harus turun tidak boleh meningkat,” terangnya.
Sebelum menagani Covid-19 di lingkungan masyarakat, Kapolda ingatkan para pasukan penaganan Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo untuk menyehatkan diri sendiri sebelum menyehatkan masyarakat.
"Sehatkan kita dulu sebelum menyehatkan masyarakat,” katanya.
Polda Jateng telah melakukan Operasi Aman Nusa yang termasuk didalamnya ada tracer, bantuan tenaga kesehatan dan penegakan hukum terutama pada siapapun yang melakukan penimbunan peralatan medis, oksigen dan obat-obatan.
“Kita akan sidik di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng termasuk berita hoaks yang meresahkan,” tegasnya.
"Jangan sampai ditengah kerjasama dan gotong royong pasukan penaganan untuk memutus mata rantai Covid-19 ada masyarakat yang mencoba untuk mengambil keuntungan," tandasnya. (*)