Berpotensi Langgar PPKM, Ampera Akan Lakukan Gugatan Hukum

Disaat aturan PPKM diberlakukan, justru Eksekutif dan Letislatif di Pemalang menggelar paripurna hingga larut malam/foto: istimewa 

PEMALANG (ranahpesisir.com)- Potensi pelanggaran PPKM jelas-jelas di depan mata. Bupati Pemalang beserta jajarannya dan DPRD Kabupaten Pemalang mempertontonkan secara terang-terang dagelan.

Disaat kegiatan dan aktifitas warga dibatasi, sudah melewati jam malam dan batas waktu PPKM Darurat mereka malah menggelar Rapat Paripurna, Senin (26/7/2021), bahkan sampai jam 12 malam.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera) Heru Kundhimiarso menyatakan, ini ironi dan melukai hati masyarakat. Aturan dibuat sendiri tapi dilanggar sendiri.

"Bagaimana rakyat mau patuh kalau Bupati, pejabat Pemda dan DPRD sendiri tidak memberi contoh yang baik, malah sebaliknya?" tanya Heru.

"Kita akan analisa ini seperti apa. Jika ada potensi pelanggaran hukum dari aturan PPKM Darurat, Ampera akan melakukan class action atau gugatan hukum," tegas Heru.

Heru mengaku sangat menyayangkan rapat paripurna dipaksakan tetap digelar. Padahal pihaknya sudah mendatangi langsung Pimpinan DPRD dan memberikan masukan agar paripurna sebaiknya ditunda.

"Tapi suara kami tidak didengar, malah rakyat dipertontonkan dagelan Bupati dan DPRD Kabupaten Pemalang," tandas Heru.

Terkait hal itu, Ampera kembali menegaskan, Pemda dan DPRD harus menjelaskan kepada warga Pemalang, alasan dan dasar hukumnya mereka menggelar paripurna sampai tengah malam. (*)




ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.