Bangun Brebes Dengan Semangat Kolaborasi dan Gotong Royong


BREBES (ranahpesisir.com)-
Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Lewat Musrenbang ruang partisipatif untuk merumuskan arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan terbuka lebar. Sehingga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi Masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM saat membuka Musrenbang di Aula Lt 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (5/5/2025).

Mitha menyampaikan, perkembangan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Brebes dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Terbukti ada kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Namun demikian, tantangan tingkat pengangguran dan kemiskinan masih menjadi masalah utama yang harus diatasi secara bersama-sama. 

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi pasca pandemi menunjukkan tren pemulihan, namun masih belum cukup untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata. 

“Dengan capaian dan tantangan tersebut, tentu kita perlu memperhatikan pula kapasitas keuangan daerah dalam menopang seluruh program pembangunan yang direncanakan,” ungkap Mitha.

Oleh karena itu, lanjutnya, pembangunan lima tahun ke depan tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Tapi harus membuka peluang kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat, dan sumber-sumber pembiayaan alternatif lainnya. 

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan ada beberapa isu strategis teridentifikasi antara lain, pengangguran, angka kemiskinan, peningkatan daya saing ekonomi, penguatan tata kelola pemerintahan, pemberdayaan dan kemandirian desa, serta pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam. 

“Untuk menjawab tantangan tersebut, Saya bersama Wakil Bupati Brebes telah merumuskan visi dan misi pembangunan Kabupaten Brebes untuk lima tahun ke depan.  Yakni dengan mengusung tag line “BREBES BERES” Berkeadaban, Ekonomi Tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat dan Sejahtera,” terangnya. 

Sedangkan untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan RPJMD 2025-2029, kami telah menyiapkan empat indikator makro utama pembangunan daerah antara lain: Pertama, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan semakin kuat dan inklusif, dengan penguatan sektor-sektor unggulan daerah; Kedua, angka kemiskinan yang harus terus ditekan melalui program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan akses terhadap layanan dasar; Ketiga, kita juga menargetkan penurunan tingkat pengangguran terbuka, melalui penciptaan lapangan kerja yang produktif, khususnya bagi generasi muda dan perempuan; Dan keempat, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencerminkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat, harus menjadi tolok ukur utama dalam setiap program pembangunan.

“Dengan berfokus pada keempat indikator ini, kita berharap arah pembangunan Brebes lima tahun ke depan tidak hanya terukur secara statistik, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Mitha.

Sekretaris Daerah Brebes Ir Djoko Gunawan MT melaporkan, latar belakang sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian penting sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

Dalam peraturan perundangan-undangan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pemerintah daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah yang meliputi rencana Pembangunan jangka menengah daerah RPJMD untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. 

RPJMD Kabupaten Brebes tahun 2025-2029, lanjut Djoko, berisi tentang gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis, visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan strategi dan arah kebijakan daerah, kerangka pendanaan dan program perangkat daerah, serta kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan pedoman bagi segenap pemangku kepentingan di dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah Kabupaten Brebes selama kurun waktu 5 tahun ke depan. 

Djoko menandaskan, RPJMD ini juga menjadi acuan dan pedoman bagi kepala daerah dalam menyusun program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang berdimensi tahunan. 

Turut hadir antara lain, jajaran Forkopimda Brebes, Ketua DPRD Brebes, Sekretaris Daerah Brebes, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah selaku narasumber, para Asisten Sekda Brebes, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian di lingkungan pemkab Brebes, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi, serta organisasi kepemudaan. 

(Suprapto /Wasdiun)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.