SLAWI (ranahpesisir.com)- Sebanyak 85 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal secara resmi menerima SK pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Senin (26/05/2025).
Prosesi penyerahan SK berlangsung khidmat di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal. Turut hadir Jajaran kepala OPD di lingkungan pemerintah di kab tegal.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin dalam laporannya menyampaikan jumlah usulan kenaikan pangkat PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Tegal periode 1 juni. Telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan BKN, sejumlah 85 ASN mendapatkan kenaikan pangkat yang terdiri dari 26 orang (Golongan 4 ke atas) dan 59 orang (Golongan 3D ke bawah).
Kemudian, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Nurhapid Junaedi yang mewakili Bupati Tegal. Mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi tingginya atas pengabdian yang telah diberikan selama ini.
“Kenaikan pangkat bukan hanya proses administratif, perubahan status belaka, tetapi merupakan wujud kepercayaan negara yang harus dibarengi peningkatan tanggung jawab moral dan profesionalitas,” ucap Nurhapid.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa setiap ASN yang naik jenjangnya harus diimbangi dengan Visi Pemerintah yaitu Tegal Maju dan Tangguh. PNS harus aktif membangun sinergi lintas perangkat daerah, saling mendukung dan bahu membahu dalam menjalankan program pembangunan Kabupaten Tegal.
Sebagai penutup ia berharap, melalui momentum ini bisa menjadi dorongan para ASN untuk mengamalkan nilai-nilai ASN Ber-AKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, kompeten, harmonis, loyal dan kolaboratif.
“Mari jadikan pencapaian ini sebagai titik awal untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Kabupaten Tegal. Bersama wujudkan Kabupaten Tegal yang Maju dan Tangguh, melalui pelayanan publik yang berkualitas dan profesional,” Pungkas Nurhapid. (*)