BREBES (ranahpesisir.com)-Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi. Sosialisasi ini dalam rangka mendorong partisipasi aktif dari ASN dalam memberi umpan balik terhadap layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Sosialisasi yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah, Direktur RSUD dan BUMD berlangsung di Aula Lt 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes Senin (14/7/2025).
Saat membuka acara, Wakil Bupati Brebes Wurja SE mengapresiasi kehadiran narasumber dari Direktorat Monitoring Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Fachruddin Putra melalui virtual zoom (Daring). Dari KPK menjadi energi tambahan bagi Kabupaten Brebes, artinya tidak sendiri dalam melawan korupsi. Ada semangat yang sama dari pusat hingga daerah untuk bergerak bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Wabup juga mengajak, agar semua pihak untuk memaknai kegiatan ini bukan sebagai beban, tapi sebagai peluang untuk merefleksikan kembali cara kita bekerja, mengelola anggaran, serta melayani Masyarakat.
“Dalam bekerja, apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai integritas? Apakah sudah transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan?” ungkapnya.
Melalui SPI, lanjut Wurja, bisa mendapatkan gambaran objektif tentang sejauh mana integritas itu sudah tertanam dalam sistem kerja kita. Jadi, SPI ini harus disikapi secara serius dan jujur. Tidak usah takut dengan hasilnya, karena tujuan dari survei ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi justru untuk menemukan area yang bisa dibenahi bersama.
Inspektur Daerah Brebes Drs Nur Ari Haris Yuswanto mengatakan, Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Tujuannya, untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Survei ini memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber; pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga tersebut (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). SPI dilakukan pada 27 Kementerian/Lembaga,15 Pemerintah Provinsi, dan 85 Pemerintah Kabupaten/Kota, salah satunya adalah Kabupaten Brebes.
Ari mengatakan, Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, nilai SPI Kabupaten Brebes tahun 2024 beranjak naik di skor 72,45 poin (naik 0,46 poin dari 2023) yang sebelumnya di tahun 2023 di skor 71,99 namun masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi, khususnya di level pemerintah daerah (Pemda), yang secara umum masih berwarna merah atau masuk di kategori rentan.
“Dilihat dari indeks rata-rata nasional, seluruh pemda di Indonesia masih memiliki skor di bawah target yang telah ditentukan, yakni 74,00 poin termasuk Kabupten Brebes,” ucapnya.
Ari berharap, SPI di 2025 mendatang nilai hasil surveinya bisa terus meningkat, sehingga, pemerintah makin kuat mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Brebes.
Selanjutnya, Facruddin Putra dari Direktorat Monitoring Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI selaku narasumber melalui virtual zoom menyampaikan bahwa SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Dijelaskan, hasil dari SPI ada dua yakni dalam bentuk angka dan rekomendasi, dimana tujuan SPI adalan meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.
"Jadi dengan adanya SPI, pimpinan OPD bisa mengetahui dimana kemungkinan yang beresiko korupsi sehingga bisa melakukan pencegahan dan pengawasan," jelas Putra.
Dalam menjalankan tugas SPI, lanjutnya, KPK juga bermitra dengan konsultan pelaksana, Badan Pusat Statistik Nasional, dan para pimpinan OPD, tandasnya.
Mulai akhir bulan Juli-Oktober 2025 jika ada responden yang menerima pesan WhatsApp SPI dari KPK RI untuk segera direspon dan isi sesuai link yang diberikan. Karena partisipasi responden akan berpengaruh pada kualitas pelayanan dan SPI KPK.
Sosialisasi dihadiri antara lain Wakil Bupati Brebes Wurja SE, Pj Sekda Brebes, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Inspektur, para Kepala OPD, Direktur RSUD, BUMD, serta Camat se Kabupaten Brebes.(*)