BREBES(ranahpesisir.com)-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI kembali memberikan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kepada Pemerintah Kabupaten Brebes. Kabupaten Brebes berhasil meraih penghargaan KLA sejak 2011, dan tahun ini merupakan penghargaan yang ke 13 kali, kategori Pratama sebanyak 2 kali, kategori Madya 6 kali, dan Nindya sebanyak 5 kali.
![]() |
Pemkab Brebes berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak 2011 dan tahun ini merupakan penghargaan untuk ke 13 kalinya/ foto: istimewa |
Penghargaan diberikan Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi diterima langsung Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, di Auditorium kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.
“Alhamdulillah, Brebes kembali mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Nindya,” ujar Mitha usai menerima penghargaan.
Mitha mengaku gembira dengan penghargaan tersebut, membuktikan kalau Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen memenuhi hak anak dan perlindungan kelompok rentan.
“Tentu, tidak hanya fokus pada perlindungan anak saja, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.
Dilansir dari siaran pers, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) juga menerima penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Penghargaan itu merupakan kali keempat diraih secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut. Ini menunjukkan sinergi kuat antara Pemprov Jateng dan Pemda dalam mewujudkan hak anak karena semua kabupaten/kota di Jateng mendapatkan penghargaan KLA," ujar Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dalam ajang yang sama.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan, proses penilaian KLA memakan waktu hampir satu setengah tahun. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah sejak Januari hingga Juni 2024.
"Dilanjutkan dengan evaluasi oleh pemerintah provinsi pada Juli hingga Desember 2024, dan ditindaklanjuti dengan verifikasi nasional oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait dari Januari hingga Juni 2025," jelasnya.
Arifah mengatakan, dari total 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria. Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Namun, kami juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” ujar Arifah.
Sebagai informasi, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2025. Adapun daerah di Jateng yang meraih kategori Pratama adalah Kabupaten Jepara, Kudus, Purworejo, Kabupaten Semarang, dan Wonosobo.
Untuk kategori Madya, penghargaan diberikan kepada Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.
Kemudian, kategori Nindya diraih oleh Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Klaten, Blora, Kota Pekalongan, Brebes, Cilacap, Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Tegal, Rembang, dan Kota Magelang. Adapun dua daerah yang meraih kategori tertinggi, yakni Utama, adalah Kota Semarang dan Kabupaten Sragen.(bayu)