BREBES(ranahpesisir.com)-51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025. Terdiri dari pejabat eselon, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, maupun pelaksana.
"Pemerintah Kabupaten Brebes menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, serta loyalitas yang telah diberikan ASN selama puluhan tahun dalam mengemban amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," ucap Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Brebes Untung Rizaludin SH pada acara Penyerahan SK Pensiun di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, Kamis (25/9/2025).
Untung mengatakan, masa pengabdian selama 20 hingga 30 tahun lebih tentu bukanlah waktu yang singkat. Banyak suka duka, kebahagiaan, bahkan tantangan yang telah lalui. Semua itu akan menjadi kenangan berharga yang melekat dalam perjalanan hidup.
"Kini, setelah memasuki masa purna tugas, bukan berarti pengabdian berhenti. Justru saat inilah memasuki babak baru kehidupan dengan ruang lebih luas untuk berkarya, bersosialisasi, serta menikmati waktu bersama keluarga," katanya.
Menurut Untung, masa pensiun bukanlah akhir dari segalanya. Pensiun adalah kesempatan untuk tetap produktif dengan cara berbeda.
"Bapak ibu bisa memanfaatkan waktu untuk mengajar, berwirausaha, mengembangkan hobi, bergabung dalam kegiatan sosial, maupun meningkatkan ibadah. Dengan begitu, masa pensiun akan tetap bermakna, penuh keceriaan, dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat," ujar Untung.
Untung berharap, para pensiunan dapat mendukung dan membantu pelaksanaan program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Brebes.
"Semoga dimasa-masa purna tugas bapak ibu tetap sehat, produktif dan bahagia," pungkas Untung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Brebes melalui kepala Bidang Mutasi M. Dharmawan Adinugroho SSTp, Msi dalam laporanya mengatakan bahwa PNS yang mencapai batas usia pensiun TMT 1 Oktober 2025 sejumlah 51 orang terdiri atas golongan IV 37 orang, golongan III 10 orang dan golongan II 4 orang.
Dengan rincian pejabat Eselon II 1 orang Ir. Djoko Gunawan, MT Kepala Pelaksanan BPBD Brebes, pejabat eselon IV 2 orang, tenaga pendidikan 39 orang, tenaga kesehatan 2 orang dan jabatan pelaksana 2 orang. Selain penyerahan SK Pensiunan, para pensiunan juga mendapatkan tali asih dari KORPRI Brebes serta KTP dan KK baru yang sudah berganti status, pungkas Adi.
Turut hadir pada acara tersebut Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dr. M Syamsul Haris, SH, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. Apriyanto Sudarmoko, Sekertaris DPRD Brebes sekaligus pengurus Korpri Kabupaten Brebes Drs. Tatag Koes Adianto dan ketua PWRI Brebes Sudigyo SIP(agus)