Raperda APBD 2026 dan Nota Keuangan, Disampaikan Ke DPRD

 

RAPERDA-DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Nota Keuangan RAPBD 2026, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Brebes, Senin (15/9/2025)/ foto: amanda

BREBES(ranahpesisir.com)
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Nota Keuangan RAPBD 2026, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Brebes, Senin (15/9/2025).


Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Brebes H Mokhammad Taufiq SSn dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, Forkopimda, dan jajaran pejabat OPD Pemerintah Kabupaten Brebes.


Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan pendapat umum fraksi yang diwakili Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Akhmad Khumaedi. Ia menekankan bahwa RAPBD 2026 harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar RAPBD 2026 memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan peningkatan infrastruktur dasar. Kami berharap anggaran digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi formalitas penyusunan,” tegas Khumaedi.


Bupati Brebes, melalui Wakil Bupati Wurja juga menegaskan bahwa RAPBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi instrumen pembangunan daerah yang nyata manfaatnya.

“Penyusunan RAPBD 2026 tidak boleh berhenti pada angka-angka di atas kertas. Anggaran harus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Brebes,” ujar Wurja.


Raperda APBD 2026 beserta nota keuangan ini selanjutnya akan dibahas lebih rinci oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Brebes. Melalui proses tersebut, diharapkan dapat terwujud APBD yang realistis, transparan, serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Brebes.

Dengan dibacakannya Raperda dan Nota Keuangan RAPBD 2026, DPRD Brebes resmi memulai rangkaian pembahasan yang menjadi fondasi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun anggaran 2026. ( (amanda)


ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.