SLAWI (ranahpesisir.com)-Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar di tahun 2026 mendatang menuntut langkah penyesuaian dan penghematan anggaran belanja secara efektif dan efisien agar program maupun kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak banyak terdampak.
Hal ini mengemuka saat berlangsung kegiatan Pembinaan Pengelola Keuangan Daerah yang mengangkat tema “Membangun Integritas dan Kompetensi Pengelola Keuangan Menuju Tegal Luwih Apik” di Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (23/10/2025).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo mengatakan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD yang mengakibatkan ruang fiskal yang kian menipis mendorong pihaknya mengoptimalkan sumber penerimaan yang ada, termasuk membuka opsi kerja sama dengan sektor swasta.
Lebih lanjut Bangun mengungkapkan, kinerja pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tegal tahun 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebesar 82,08 yang kategori baik. Laporan keuangan Pemkab Tegal juga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sembilan kali berturut-turut.
“Penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kita peringkat satu tercepat versi Bank Jateng. Juga sertifikasi aset pemda pada program monitoring center for prevention (MCP) KPK, kita peringkat satu nasional,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya mewanti-wanti seluruh perangkat daerah segera menyiapkan langkah percepatan realisasi belanja agar tidak terjadi penumpukan dana di akhir tahun.
“Isu penumpukan dana pemda di bank hingga mencapai Rp233 triliun saat ini tengah jadi sorotan. Saldo kas kita (Pemkab Tegal) di bank per Oktober ini mencapai Rp242 miliar, di luar belanja utang daerah. Maka, ini harus kita pastikan bisa terserap dengan tertib administrasi dan tanpa kesalahan bayar,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana mengamini kondisi keuangan daerahnya yang menipis. Namun pihaknya optimis bisa menjalankan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagaimana terutang dalam RPJMD Kabupaten Tegal 2025-2029.
“Survei kita menunjukkan, sekitar 70 persen keluhan warga Kabupaten Tegal berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan. Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur ini jadi fokus utama kami,” ujar Ischak.
Merespon pengurangan dan TKD yang nilainya setara 12 persen APBD 2025, pihaknya berencana menerapkan kebijakan restrukturisasi anggaran.
“Kami sudah sampaikan ke seluruh kepala perangkat daerah, bahwa efisiensi kali ini bukan lagi penghematan biasa, tapi restrukturisasi secara menyeluruh. Ada yang harus dipangkas 60-70 persen, terutama belanja operasional seperti perjalanan dinas dan konsumsi. Namun, kami pastikan program prioritas seperti infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat sedapat mungkin tidak berubah,” jelasnya.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 48 pejabat penatausahaan keuangan (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 48 bendahara pengeluaran SKPD, serta 30 pejabat dan staf internal BPKAD.
Adapun pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, kepatuhan, dan kualitas tata kelola keuangan daerah agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (zs/hn)











 
 
 
