BREBES(ranahpesisir.com)-Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM menegaskan bahwa jabatan dalam pemerintahan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Hal tersebut disampaikan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (20/10/2025).
Bupati Paramitha menyampaikan, bahwa pelantikan dan rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi serta mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.
“Penataan dan pergeseran jabatan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi kebutuhan organisasi untuk memperkuat kinerja dan mempercepat pelayanan publik. Kita butuh inovasi dan energi baru, dan rotasi ini adalah upaya menghadirkan wajah baru, semangat baru di setiap lini pelayanan,” tegasnya.
Bupati yang telah delapan bulan memimpin Brebes itu juga menegaskan bahwa setiap keputusan rotasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan karena kepentingan pribadi atau politik.
“Tidak ada istilah dibuang atau dipinggirkan dalam birokrasi profesional. Ini adalah proses penyegaran dan manajemen talenta, jangan baper, karena jabatan di manapun memiliki marwah dan tanggung jawab yang sama di mata rakyat,” ujarnya.
Paramitha juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga dedikasi, menjauhi praktik politik terselubung, serta fokus pada pelayanan masyarakat.
“Saya tidak perlu diancam, dan saya tidak bisa digertak. Tunjukkan dedikasi dan profesionalisme terbaik, jangan gunakan energi untuk hal-hal yang tidak produktif,” tegasnya.
Bupati Paramitha mengajak seluruh ASN di Kabupaten Brebes untuk berpegang pada dua prinsip utama dalam bekerja, yakni Kerja Fokus dan Kerja Nyata.
“Kerja Fokus berarti arahkan seluruh energi untuk melayani masyarakat Brebes. Kerja Nyata berarti beresi Brebes lakukan pekerjaan dengan tuntas dan tulus,” tutur Bupati.
Terakhir, Bupati berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik menunaikan sumpah jabatan dengan hati yang bersih dan komitmen yang kuat untuk melayani rakyat tanpa pamrih.
“Mari kita bekerja tulus dan tuntas, tidak pakai tapi-tapi, jabatan ini adalah amanah, bukan hak istimewa. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan kepada kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Dr Moh Syamsul Haris SH MH menjelaskan, bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 821.2/1151 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan/pengukuhan pejabat di lingkungan Pemkab Brebes.
"Sebanyak 114 pegawai negeri sipil dilantik untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, maupun pengawas," jelasnya.
Lanjut Moh Syamsul Haris, pelantikan ini juga menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2024.
Beberapa perubahan penting di antaranya Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah kini menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Dinas Kesehatan berubah menjadi Dinas Kesehatan Daerah. Dinas Arsip dan Perpustakaan menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Penyesuaian bidang-bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. RSUD Bumiayu naik kelas dari kelas D menjadi kelas C. Bapenda dan Bakesbangpol menambah bidang baru untuk memperkuat fungsi dan kinerja.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Brebes Wurja SE, Sekretaris Daerah Dr Tahroni MPd, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, Ketua PKK Brebes Ahmad Ansori, serta pejabat yang dilantik.(agus)