SLAWI (rnahpesisir.com)-Meskipun tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional atau PSN, program pembangunan dan renovasi tiga juta rumah per tahun tetap berjalan. Terlebih, Pemkab Tegal terus mendukung agenda percepatan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi lapisan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Informasi ini mengemuka saat berlangsung Rapat Koordinasi Dukungan Program Tiga Juta Rumah di Ruang Rapat Bupati Tegal. Rabu (15/10/2025).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin mengatakan, kolaborasi antara pemda dengan multi-stakeholders seperti asosiasi pengembang perumahan Real Estate Indonesia (REI), perbankan, dan pelaku usaha properti lainnya diperlukan untuk mendukung kepemilikan papan ataupun tempat tinggal layak huni bagi masyarakat miskin.
Dukungan Pemkab Tegal antara lain diwujudkan melalui pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), percepatan proses perizinan, dan membantu kelancaran program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pihaknya di sini juga memberikan piagam penghargaan kepada pengembang yang telah menyelesaikan kewajibannya dengan menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah daerah.
Mereka antara lain PT Lentera Berkah Gemilang (Zamrud Residence), PT Mojo Agung (Doran Park Residence dan Griya Emerald), PT Swahasta Bangun Sarana (Bina Griya Utama Kalisapu), dan PT Putra Satria Agung (Sapphire Regency dan Sapphire Residence Slawi), serta beberapa pengembang lainnya yang aktif berkontribusi dalam penyediaan perumahan layak huni.
Sementara itu, data Disperkim Kabupaten Tegal menyebutkan jumlah backlog di Kabupaten Tegal tahun 2024 mencapai 41.891 unit rumah. Ini menjadi tantangan besar dalam pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengungkapkan, kuota program FLPP secara nasional tahun ini mencapai 350.000 unit rumah subsidi. Namun, realisasinya baru 178.060 unit. Sedangkan kuota di Jawa Tengah secara keseluruhan baru terealisasi 15.414 unit.
“Bank Jateng yang sudah mengantongi kuota 20.000 unit rumah subsidi baru terealisasi sekitar 400-an unit. Ini menunjukkan perlunya kerja sama dan percepatan di tingkat daerah,” kata Ischak.
Pihaknya juga menyoroti adanya sejumlah kendala pada pelaksanaan program tiga juta rumah ini, seperti proses penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG) yang lama, keterlambatan penyediaan jaringan listrik PLN hingga layanan air bersih perpipaan perumda air minum.
Pemkab Tegal saat ini juga tengah mengkaji kebijakan pembebasan retribusi PBG untuk pembangunan rumah MBR serta penetapan target waktu maksimal 10 hari kerja untuk penerbitan PBG setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap dan benar.
Adapun jumlah ASN dan non ASN di lingkungan Pemkab Tegal yang masuk kategori MBR serta belum memiliki rumah tinggal jumlahnya mencapai 2.431 orang. Rinciannya, PNS 689 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 499 orang, non ASN dalam database 556 orang, non ASN di luar database 687 orang. Data ini menunjukkan besarnya kebutuhan rumah yang tidak hanya dibutuhkan masyarakat umum saja, tetapi juga aparatur pemda. (zs/hn)