SLAWI( ranahpesisir.com)-Upaya terpadu pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mencapai target 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2026 harus dilakukan melalui langkah kolaboratif, sinergi, dan konvergensi dengan melibatkan lebih banyak pihak yang dikenal dengan nama kemitraan pentahelix.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Tegal meluncurkan inovasi gerakan Warteg atau Wujudkan Kolaborasi CSR dan TKPKD Entaskan Garis Kemiskinan pada Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah atau TKPKD Kabupaten Tegal di Gedung Dadali, Rabu (01/10/2025).
Gerakan kolektif ini diharapkan menjadi terobosan intervensi program guna mempercepat penurunan angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem.
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid sekaligus Ketua TKPKD Kabupaten Tegal dalam sambutannya mengatakan gerakan Warteg tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga gerakan bersama yang mengintegrasikan peran pemerintah daerah, perusahaan melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR, Baznas, dan lembaga zakat dan infak lainnya seperti LazisNU, LazisMU, serta seluruh elemen masyarakat.
“Selama ini, intervensi penanganan kemiskinan sering kali terfragmentasi karena perbedaan indikator antarlembaga. Melalui Warteg, kita menyatukan peta, sasaran, dan ukuran keberhasilan agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujar Kholid.
Wabup Kholid menambahkan, laju penurunan angka kemiskinan Kabupaten Tegal sempat menjadi salah satu yang terendah di Jawa Tengah Namun hal ini tidak boleh membuat semua pihak berpuas diri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan penduduk Kabupaten Tegal berkurang dari 7,30 persen di tahun 2023 menjadi 6,81 persen di tahun 2024. Namun, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat. Hal ini menandakan penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan di antara mereka juga semakin besar
Tantangan lainnya danya berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Tegal senilai Rp221,05 miliar di tahun 2026 dibandingkan tahun ini. Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal ini harus diimbangi dengan alokasi belanja yang efektif dan efisien serta langkah kolaboratif yang melibatkan lebih banyak pihak.
“Dengan berkurangnya alokasi dana transfer umum ini kita tidak bisa lagi bekerja secara sektoral. Warteg mengusung semangat gotong royong untuk memaksimalkan peran seperti perusahaan lewat CSR-nya juga masyarakat lewat zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial lainnya agar dampaknya pada pengurangan angka kemiskinan itu rill,” tegas Kholid.
Lebih lanjut Kholid menekankan pentingnya penyatuan indikator kemiskinan dengan memadukan garis kemiskinan versi BPS, akses layanan dasar, hingga kerentanan pendapatan.
“Satu peta, satu sasaran, satu target, dan satu pengukuran,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa gerakan Warteg ini akan menjadi pusat kolaborasi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan basis data yang terintegrasi ini, distribusi bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan efektif.
“Kita ingin memastikan tidak ada penerima ganda, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewat. Dengan Warteg, semua langkah bisa terarah melalui peran TKPKD,” ujar Amir.
Amir menambahkan, intervensi penanganan kemiskinan yang selama ini lebih banyak mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Gerakan Warteg ke depan akan menyasar berbagai sektor prioritas, seperti rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan bagi keluarga miskin ekstrem, hingga penyaluran tenaga kerja bagi penyandang disabilitas.
“Tantangannya memang berat, tetapi dengan kebersamaan dan komitmen, target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat dicapai. Semua langkah ini juga akan dimasukkan ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” jelasnya.
Peluncuran gerakan Warteg ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendukung target nasional untuk menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026 dan menurunkan kemiskinan relatif menjadi 4,5 persen pada tahun 2029.
Terakhir, Amir menambahkan dengan hadirnya Warteg, penanggulangan kemiskinan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi dilakukan bersama melalui kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat. (ad/hn)