BREBES( ranahpesisir.com)-Pemerintah Kabupaten Brebes tengah berupaya keras untuk meraih kembali predikat Informatif dalam penilaian Uji Publik Monev Tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar oleh Komisi Informasi Jateng, di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Jalan SetiaBudi Nomor 201A Srondol Kulon Kec. Banyumanik Kota Semarang, Rabu (26/11/2025).
Dalam sebuah acara uji publik yang dihadiri oleh panelis terkemuka, Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam memperkuat akses informasi kepada masyarakat. Demikian menambahkan optimisme Kabupaten Brebes kembali meraih Predikat Informatif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Paramitha memberikan paparan terkait perkembangan implementasi keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan di Kabupaten Brebes.
Komitmen Regulasi dan Program Pelayanan Informasi
Bupati Paramitha menyampaikan bahwa Kabupaten Brebes terus mendorong visi untuk mewujudkan Kabupaten Brebes yang "Beres" – yaitu berkeadaban, ekonomi tangguh, responsif, edukatif, sehat, dan sejahtera. Salah satu bagian dari visi ini adalah memastikan pelayanan informasi yang responsif kepada masyarakat.
"Dukungan keterbukaan informasi telah kami masukkan dalam misi kami untuk melaksanakan pelayanan informasi publik yang lebih baik, yang lebih mudah diakses oleh masyarakat," ujar Bupati Paramitha.
Bupati juga memaparkan regulasi yang telah diterapkan untuk mendukung keterbukaan informasi, seperti Keputusan Bupati Brebes Nomor 100.3.3.2/120 Tahun 2025 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Regulasi ini menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi badan publik di Kabupaten Brebes untuk membatasi akses publik terhadap informasi yang penting.
Program dan Inovasi Digitalisasi Keterbukaan Informasi
Salah satu fokus utama Kabupaten Brebes adalah mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pelayanan informasi publik. Bupati Paramitha mengungkapkan bahwa berbagai platform media sosial dan aplikasi digital telah dimanfaatkan untuk memastikan informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat. Platform yang digunakan termasuk Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga WhatsApp.
Website PPID Kabupaten Brebes juga menunjukkan peningkatan pengunjung yang signifikan, mencerminkan keberhasilan implementasi keterbukaan informasi yang semakin baik. "Kami bangga karena pengunjung website PPID mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Artinya, masyarakat semakin aktif mencari informasi yang kami sajikan," jelas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyoroti beberapa aplikasi inovatif yang telah dikembangkan, seperti SAPULADA (Satu Pintu Layanan Data), PPID Mobile, dan Pandu Disana, yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi serta layanan administrasi publik.
Prioritas Program dan Anggaran
Untuk memastikan kelanjutan program keterbukaan informasi publik, Pemkab Brebes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.850.000.000 yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung keterbukaan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Brebes.
Di antara program unggulan yang dijalankan adalah Wardoyo (Wareg Sedoyo), program bantuan pangan untuk masyarakat miskin yang tidak tercover oleh bantuan lainnya, serta program penguatan media sosial dan tatap muka dengan masyarakat.
Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Pemkab Brebes secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan keterbukaan informasi. Bupati Paramitha menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa setiap kebijakan dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi.
"Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mencapai predikat Informative kembali," ungkapnya.
Menatap Masa Depan: Optimisme untuk Predikat Informative
Dengan komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi, Pemkab Brebes optimis bisa meraih kembali predikat Informative pada penilaian keterbukaan informasi publik. Bupati Paramitha menutup paparan dengan menyatakan harapan besar bahwa masyarakat Brebes akan merasakan manfaat langsung dari kebijakan keterbukaan informasi ini.
"Kami berharap masukan dari panelis dan masyarakat dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kami ke depan. Semua yang kami lakukan adalah demi masyarakat yang lebih baik," kata Bupati Paramitha penuh optimisme.
Dengan berbagai program dan inovasi yang tengah dijalankan, Brebes tampaknya berada di jalur yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut, memberikan akses informasi yang lebih baik, dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan responsif kepada warganya.
Uji publik ini dihadiri oleh sejumlah panelis penting, antara lain Setiawan Hendra Kelana, S.Kom., selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah; Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P., Sekda Provinsi Jawa Tengah (Periode 2014-2019); serta Dr. Nanik Qosidah, S.E., M.Ak., dari Apindo Jawa Tengah.( bayu arfi)








