Turunkan Stunting Pemkab Tegal Kuatkan Kapasitas Pelaku Program di Desa dan Kelurahan

                                                                                                                                                                                     


RAKOR STUNTING-Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3AP2&KB) gelar kegiatan rapat koordinasi ( rakor) bagi tim P3S (program percepatan pencegahan dan penurunan stunting) di 287 Desa/Kelurahan/ foto: istimewa 

SLAWI( ranahpesisir.com)-
Untuk meningkatkan kapasitas pengelola program percepatan pencegahan dan penurunan stunting (P3S), Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan kegiatan rapat koordinasi bagi tim P3S di 287 Desa/Kelurahan.

 Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sekretariat TP3S Kabupaten yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3AP2&KB) yang dibagi dalam  6 gelombang yaitu tanggal 29, 30 Oktober, dan 3, 5, 6,10 November 2025 bertempat di ruang rapat dinas P3AP2&KB.


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Tim P3S desa/kelurahan tentang sinergi perencanaan, dukungan anggaran dana desa serta strategi komunikasi perubahan perilaku untuk mendukung  penurunan stunting sesuai target yang tertuang dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal  sebesar 15% di tahun 2029.

“Upaya percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh Tim Percepatan  Penuruan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal tahun 2021 – 2024 telah memberikan dampak cukup signifikan terhadap capaian penurunan prevalensi  stunting. Tahun 2021 angka prevalensi stunting Kabupaten Tegal sebesar 28% dan tahun 2024 turun menjadi 15,9%, akumulai penurunan sebesar 12,1%. Hal ini tidak lepas dari  dukungan semua pihak yang dikoordinasikan oleh  TPPS Kabupaten, TPPS kecamatan dan TPPS desa/kelurahan, seperti  ormas keagamaan , dunia usaha, perguruan tinggi dan media," terang Titis Cahyaningsih selaku pelaksana tugas Kepala Dinas P3AP2&KB Kabupaten Tegal.

Sesuai dokumen rencana pembangungan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2025 – 2029 pemerintah menargetkan angka stunting turun di 14,4% pada tahun 2029.

Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan dokumen strategi nasional percepatan pencegahan penurunan stunting, di mana ada 6 (enam) pilar untuk mencapai target tersebut, yaitu : komitmen politik kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah, komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, konvergensi program dan kemitraan, ketahanan pangan dan gizi, peningkatan kapasitas pengelolaan program serta pemantauan dan evaluasi.


Sesuai hasil evaluasi Tim PPS Pusat  upaya penanganan pada balita yang sudah stunting hanya memberikan kontribusi keberhasilan 10% saja, sehingga strategi pemerintah ke depan lebih dititikberatkan pada upaya pencegahan. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut  adalah Plt Kepala Dinas P3AP2KB Titis Cahyaningsih, Distric Officer Kabupaten Tegal Stunting 2.0 Bambang Rudihartono dari Yayasan Satu Karsa Karya selaku mitra  dari Tanoto Foundation  dan Cecilia Sri Rahayu penata kependudukan di dinas P3AP2KB.

 Melalui kegiatan ini diharapkan peserta  mendapatkan  pengetahuan, pemahaman, mampu menyampaikan kepada masyarakat serta dapat mengkoordinasikan kegiatan percepatan pencegahan dan penurunan stunting di desa /kelurahan(*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.