Pedagang Desa Dukung Gempur Rokok Ilegal, Edukasi Jadi Kunci Cegah Peredaran

 


ROKOK ILEGAL-Upaya mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Brebes terus diperkuat. Tidak hanya melalui pengawasan, Pemerintah Kabupaten Brebes juga mengedepankan edukasi agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami bahaya serta ketentuan terkait peredaran rokok tanpa pita cukai.menyasar warung dan toko kelontong di wilayah Kecamatan Salem, Selasa (22/9/2026)./foto: istimewa 

BREBES(ranahpesisir.com)
– Upaya mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Brebes terus diperkuat. Tidak hanya melalui pengawasan, Pemerintah Kabupaten Brebes juga mengedepankan edukasi agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami bahaya serta ketentuan terkait peredaran rokok tanpa pita cukai.

Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, edukasi Gempur Rokok Ilegal kembali dilakukan dengan menyasar warung dan toko kelontong di wilayah Kecamatan Salem, Selasa (22/9/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan informasi kepada masyarakat, terutama para pedagang yang sehari-hari berhadapan langsung dengan berbagai produk rokok yang ditawarkan oleh pemasok.

Bagi pedagang, mengenali rokok legal dan ilegal bukan sekadar soal mengetahui ciri-cirinya. Pemahaman tersebut juga menjadi bekal penting agar mereka lebih teliti sebelum menerima dan menjual produk kepada konsumen.

Hal itu dirasakan oleh H. Ujer, pemilik toko kelontong di Desa Pabuaran, Kecamatan Salem. Ia menyambut baik kegiatan sosialisasi yang memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, informasi yang diberikan pemerintah membantu pedagang agar lebih berhati-hati ketika menerima produk rokok dari pemasok.

“Saya sangat mendukung adanya sosialisasi terkait pencegahan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Dengan adanya sosialisasi, pedagang bisa lebih memahami mana rokok yang legal dan mana yang ilegal, sehingga tidak salah dalam menjual produk,” ujar Ujer.

Ujer berharap edukasi semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pedagang, khususnya pemilik warung dan toko kelontong di desa-desa.

Ia menilai, pedagang memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Dengan semakin banyak pedagang yang memahami ketentuan cukai, kehati-hatian dalam memilih produk yang dijual pun dapat semakin meningkat.

“Yang penting pedagang mendapat informasi yang jelas, sehingga bisa lebih hati-hati saat menerima barang dari pemasok,” tambahnya.


Edukasi Langsung ke Pedagang

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan, Taufani Hakiki, SE, mengatakan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, sosialisasi tidak hanya memberikan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, tetapi juga mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar ikut berperan dalam mencegah peredarannya.

“Edukasi ini kami lakukan agar masyarakat, terutama para pedagang, semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal dan lebih teliti ketika menerima produk dari pemasok,” jelasnya.

Taufani menuturkan, warung dan toko kelontong menjadi salah satu titik penting dalam rantai perdagangan. Karena itu, penyampaian informasi secara langsung kepada pemilik usaha di tingkat desa diharapkan dapat membangun kesadaran sekaligus kehati-hatian dalam menjalankan usaha.

Bagi masyarakat sebagai konsumen, edukasi juga diharapkan dapat menumbuhkan kebiasaan untuk lebih cermat sebelum membeli produk rokok.

“Pencegahan rokok ilegal membutuhkan peran bersama. Pemerintah memberikan edukasi dan informasi, sementara masyarakat dan pelaku usaha dapat ikut membantu dengan tidak membeli, menjual, maupun mendukung peredaran produk yang melanggar ketentuan,” ujarnya.

Melalui gerakan Gempur Rokok Ilegal, Pemerintah Kabupaten Brebes terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat desa.

Dukungan dari para pedagang seperti H. Ujer menjadi gambaran bahwa upaya memberantas rokok ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat juga menjadi bagian penting untuk menciptakan aktivitas perdagangan yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)



ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.