SLAWI(ranahpesisir.com)-Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menegaskan pers memiliki peran strategis sebagai mitra pembangunan, sekaligus mendorong media terus menjaga independensi dan tanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital. Hal tersebut disampaikan mewakili Bupati Tegal dalam Konferensi Ke-4 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal di Gedung Perumda Tirta Ayu, Selasa (29/09/2026).
"Pers yang sehat adalah pers yang tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, menjunjung independensi, menyajikan informasi yang berimbang, dan bertanggung jawab atas setiap kata yang dituliskan," ujar Amir.
Konferensi yang mengusung tema "Pers Sehat untuk Kabupaten Tegal Lebih Baik" ini menjadi forum evaluasi kepengurusan sekaligus pemilihan ketua dan penyusunan kepengurusan PWI Kabupaten Tegal periode 2026-2029. Amir menyebut forum ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang demokratis untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menyiapkan estafet kepemimpinan.
"Melalui sidang pleno pembahasan LPJ pengurus lama, kita bersama-sama mengevaluasi perjalanan yang telah ditempuh. Melalui sidang pemilihan ketua dan formatur baru, kita menyiapkan estafet kepemimpinan yang diharapkan membawa PWI Kabupaten Tegal semakin maju dan solid," kata Amir.
Ia berharap pers dapat terus mengawal program prioritas Pemerintah Kabupaten Tegal, termasuk percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi perhatian masyarakat. "Di sinilah peran pers menjadi sangat penting, bukan hanya untuk menyampaikan kritik, tetapi juga mengawal dan menyosialisasikan progres penanganannya secara berimbang, agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh," jelasnya. Amir menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tegal akan terus membuka ruang kolaborasi dan kemitraan dengan insan pers untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan mencerdaskan masyarakat.
Senada dengan Amir, Ketua PWI Kabupaten Tegal M. Fatkhurohman memperluas makna "pers sehat" tidak hanya dari sisi etik pemberitaan, tetapi juga mencakup kesehatan organisasi, bisnis media, hubungan kemitraan, hingga mental insan pers. "Pers sehat bukan sekadar pers yang tidak sakit. Artinya sehat secara organisasi, sehat beritanya, sehat bisnisnya, sehat hubungannya, dan sehat mentalnya," ujar Fatkhurohman, yang menekankan pers juga perlu menjalankan fungsi kontrol terhadap penggunaan APBD serta mempromosikan potensi daerah.
Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana turut mengapresiasi hubungan yang telah terbangun antara PWI Kabupaten Tegal dan Pemerintah Kabupaten Tegal, salah satunya tecermin dari sinergi penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Jawa Tengah 2026 di Kabupaten dan Kota Tegal, termasuk dukungan promosi destinasi wisata Guci.
Di luar sinergi program, Setiawan juga mengingatkan insan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme di tengah perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam karya jurnalistik. Menurutnya, AI dapat menjadi alat bantu bagi wartawan, namun proses jurnalistik tetap harus dikendalikan manusia dengan mengedepankan verifikasi, logika, etika, dan tanggung jawab.
"AI hanya alat bantu. Jangan seratus persen kemudian mengandalkan AI. Semuanya tetap kembali kepada kita sebagai manusia, sebagai wartawan," tegasnya. Setiawan berharap Konferensi Ke-4 ini dapat menghasilkan kepengurusan yang semakin profesional serta mampu meningkatkan jumlah dan kualitas anggota PWI Kabupaten Tegal.
Konferensi turut dihadiri jajaran PWI Jawa Tengah dan PWI Kabupaten Tegal, unsur Forkopimda, Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Nandang, Ketua PWI Kota Tegal, PMI Kabupaten Tegal, perwakilan Bank Tegal, serta para wartawan dan tamu undangan. Agenda dilanjutkan dengan persidangan organisasi, penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode sebelumnya, pemilihan ketua, serta penyusunan kepengurusan PWI Kabupaten Tegal periode 2026-2029.
Melalui konferensi ini, Amir menegaskan Pemerintah Kabupaten Tegal memandang pers sebagai mitra strategis yang perannya tidak tergantikan, baik dalam mengawal pembangunan maupun memberikan kritik dan masukan konstruktif bagi kemajuan Kabupaten Tegal. (ZA/MA)
