BATANG+ranahpesisir.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta BATANG berhasil membekuk seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga kuat menjadi pelaku pelemparan dan perusakan bus rombongan tim sepak bola Persib Bandung U-18.
Aksi penyerangan tersebut terjadi di Rest Area KM 360 Tol Pemalang-Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu (11/10/2026) malam. Polisi mengonfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan pendukung klub Persija Jakarta.
Kapolresta Batang Kombespol Warsono melalui Kasatreskrim Kompol Bintoro Thio Pratama, menyampaikan bahwa tersangka dicokok saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama setelah tim kepolisian melakukan pelacakan secara intensif.
"Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, berhasil diamanakan di wilayah Jakarta," ujar Bintoro pada wartawan di Mapolresta Batang, Senin (12/10/2026).
Kronologi Kejadian di Rest Area KM 360 Batang
Peristiwa tersebut bermula saat dua kelompok suporter saling bertemu di fasilitas istirahat Tol Batang. Rombongan suporter Persija tengah dalam perjalanan kembali menuju ibu kota usai mengawal timnya bertanding di Yogyakarta.
Pada saat bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 tengah beristirahat di Rest Area KM 360 Batang setelah melakoni laga kompetisi usia muda di Solo menuju Bandung.
Kehadiran bus Persib memancing perhatian oknum suporter lawan. Provokasi berupa teriakan verbal di lokasi kejadian dengan cepat memicu ketegangan hingga berujung pada aksi pelemparan batu ke arah kendaraan.
"Penyelidikan awal menunjukkan aksi peleparan ini disinyalir dipicu oleh fanatisme sempit antarklub. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan BPA sebagai penyerang utama," tambah Bintoro.(*)